Targeticw.com– Proyek pekerjaan irigasi di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, kembali menuai sorotan. Selasa (28/10/2025)
Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui inspeksi mendadak (sidak) oleh empat legislator DPRD Luwu Utara dari Dapil III, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh anggota DPRD — Mappa Andi Lantara dan Jamal dari Fraksi Golkar, Anas dari Gerindra, serta Heriansyah Efendi dari PAN — mendapati sejumlah temuan penting, termasuk tidak adanya papan informasi proyek yang mencantumkan nilai kontrak dan rincian anggaran.
Temuan tersebut kemudian viral di berbagai platform media lokal. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak rekanan maupun Balai Besar yang menaungi proyek tersebut.
Investigasi Lanjutan oleh LSM Pers
Forum Komunikasi LSM Pers Luwu Utara turut melakukan pemantauan di lokasi proyek di Desa Poreang dan Bungapati, wilayah Tana Lili. Ketua Forum, Andi Marwan, membenarkan adanya sejumlah kejanggalan yang sebelumnya juga dikeluhkan masyarakat.
“Benar, proyek irigasi itu dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya selaku rekanan, dengan sumber anggaran dari Balai Besar. Tapi kami tidak menemukan papan informasi yang mencantumkan nilai kontrak. Ini jelas menyalahi prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Andi Marwan.
Ia menduga, alasan proyek tersebut disebut “kolektif” di beberapa titik dijadikan dalih untuk tidak mencantumkan nilai anggaran secara terbuka. “Jangan sampai publik dikelabui. Proyek ini tersebar di beberapa titik di Luwu Utara, tapi justru terkesan disembunyikan,” tambahnya.
Pengawasan Lemah, Kualitas Dipertanyakan
LSM Pers juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan di lapangan. Menurut mereka, selama dua hari pemantauan, tidak ditemukan satu pun pengawas dari Balai Besar, pihak PT Brantas Abipraya, maupun konsultan pengawas yang hadir di lokasi.
“Yang ada hanya pekerja lapangan. Bahkan mereka mengaku sebagian pekerjaan dilakukan secara manual karena molen rusak, tanpa ada teguran dari pengawas. Ini sangat fatal,” tegas Andi Marwan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mengindikasikan rendahnya kualitas pekerjaan dan memperkuat dugaan adanya potensi kerugian negara. Ia mendesak Balai Besar untuk turun langsung dan tidak menutup mata terhadap temuan di lapangan.
“Kami tidak ingin proyek ini dikerjakan asal jadi. Masyarakat berhak menikmati hasil pembangunan yang layak dan transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Balai Besar maupun PT Brantas Abipraya terkait temuan dan tudingan tersebut.
Mahendra













