DAERAH  

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Tinjau Kantor Pos Pascakerusakan

PJU Polresta Gowa mendampingi rombongan PJU Polda Sulsel untuk melihat kondisi Kantor Pos Gowa pascakejadian

GOWA, Targeticw.com — Sehari setelah aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas Kantor Pos Gowa, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel turun langsung meninjau lokasi kejadian di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (8/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, bersama jajaran PJU Polresta Gowa mendampingi rombongan PJU Polda Sulsel untuk melihat kondisi Kantor Pos Gowa pascakejadian.

Peninjauan yang dimulai sekitar pukul 09.14 WITA tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan, termasuk melihat bagian fasilitas kantor yang mengalami kerusakan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa pada Rabu (7/10/2026).

Rombongan Polda Sulsel dipimpin Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol. Djoko Purnomo, S.I.K., M.H. Turut hadir Dirintelkam Polda Sulsel Kombes Pol. Dulfi Muis, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., Dirsamapta Polda Sulsel Kombes Pol. Heri Sasangka, S.I.K., serta Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., bersama sejumlah PJU Polresta Gowa.

Dari hasil pengecekan di lokasi, terlihat bagian pintu kaca Kantor Pos Gowa mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut terjadi ketika berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Gowa (AMARA GOWA).

Saat aksi berlangsung, massa berupaya masuk ke dalam Kantor Pos Gowa untuk menemui pihak pimpinan. Petugas pengamanan kemudian melakukan penghadangan sehingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas.

Dalam situasi tersebut, pintu kaca kantor mengalami kerusakan. Kepolisian selanjutnya melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian serta kerugian yang ditimbulkan.

Aksi unjuk rasa tersebut diketahui membawa isu mengenai dugaan penyembunyian dan penggelapan dokumen negara dari Mahkamah Agung RI yang ditujukan kepada Bupati Gowa.

Kapolresta Gowa menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan dengan tertib serta tidak mengganggu keamanan dan kepentingan masyarakat lainnya.

“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru berujung pada pengrusakan fasilitas dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Muh. Yusuf Usman.

Ia mengatakan, jajaran Polresta Gowa terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi, termasuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak dan melakukan pengamanan secara terukur. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda Sulsel meminta pihak Kantor Pos Gowa meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keamanan lingkungan kantor.

Menurutnya, Kantor Pos Gowa tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan politik yang menjadi isu dalam aksi tersebut. Karena itu, fasilitas pelayanan publik tersebut diharapkan tidak menjadi sasaran dalam penyampaian aspirasi.

Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos Gowa dan Satreskrim Polresta Gowa untuk mendata kerusakan sekaligus mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam aksi tersebut.

Selain itu, pemantauan terhadap perkembangan informasi di media sosial dan media online dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini. Upaya tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekitar pukul 09.45 WITA, rombongan PJU Polda Sulsel bersama Kapolresta Gowa meninggalkan lokasi. Selama kegiatan peninjauan berlangsung, situasi di sekitar Kantor Pos Gowa terpantau aman dan kondusif.

Editor : Andi citra