DAERAH  

Kapolsek Pallangga Pastikan Kasus Penganiayaan di Borongbulo Masih Didalami

Polsek Pallangga Polresta Gowa terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Borongbulo

GOWA, Targeticw.com — Polsek Pallangga Polresta Gowa terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Borongbulo, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat (02/10/2026).

Kapolsek Pallangga AKP Ahmad Awad, S.H., mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penanganan perkara ini dilakukan setelah empat orang terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pallangga pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

“Empat orang terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pallangga. Setelah diamankan, mereka langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Unit Reskrim untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing dalam peristiwa tersebut,” ujar AKP Ahmad Awad.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial RA alias A (19), S (16), F alias P (18), dan FR alias D (19).

Menurut Kapolsek, berdasarkan pemeriksaan awal, keempatnya telah memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam tindakan kekerasan terhadap korban berinisial WA. Namun, keterangan tersebut masih akan dicocokkan dengan alat bukti dan fakta yang ditemukan penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing terduga pelaku memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam tindakan kekerasan terhadap korban. Namun, keterangan tersebut masih terus kami dalami dan akan kami sesuaikan dengan alat bukti serta fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Penyidik Dalami Peran Masing-Masing

AKP Ahmad Awad mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, RA alias A diduga menendang bagian punggung korban sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan.

Sementara S diduga menginjak bagian bahu korban sebanyak dua kali. FR alias D diduga melakukan pemukulan pada bagian punggung korban sebanyak delapan kali menggunakan tangan kanan.

Adapun F alias P diduga melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian kepala dan punggung.

Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa seluruh keterangan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai peran masing-masing terduga pelaku.

“Kami tidak berhenti pada keterangan awal semata. Penyidik akan melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan siapa melakukan apa, bagaimana perannya, dan sejauh mana keterlibatan masing-masing. Semua akan dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah,” tegasnya.

Dengan diamankannya empat orang tersebut, total sudah enam orang terduga pelaku yang diamankan dalam perkara penganiayaan tersebut.

Sementara itu, masih terdapat tiga orang lainnya yang diduga terlibat dan belum diamankan. Polisi masih melakukan pencarian serta pengembangan untuk mengetahui keberadaan mereka.

“Kami masih melakukan pengembangan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang terbukti terlibat, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Ahmad Awad.

Polisi Imbau Keluarga Tidak Terprovokasi

Kapolsek Pallangga mengimbau keluarga korban maupun keluarga para terduga pelaku agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami memahami bahwa perkara ini menyangkut korban dan keluarga yang tentu menginginkan keadilan. Namun, kami meminta semua pihak tetap menahan diri. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi aksi balasan yang justru menimbulkan persoalan hukum baru,” imbaunya.

Ia menambahkan, Polsek Pallangga bersama Satreskrim Polresta Gowa terus melakukan koordinasi dan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

“Kami pastikan perkara ini ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada yang kami tutupi. Setiap fakta yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penyidikan dan kami akan terus melakukan pengembangan sampai perkara ini terang,” pungkasnya.

Selain melakukan proses penyidikan, jajaran Polsek Pallangga juga terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi balasan maupun gangguan keamanan lainnya selama proses penanganan perkara berlangsung.

Editor : Andi Citra