Gowa, Targeticw.com – Kabagren Polresta Gowa, KOMPOL Mustari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/07/2026).
Rapat berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Gowa.
Agenda paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran KOMPOL Mustari mewakili Polresta Gowa merupakan wujud dukungan terhadap penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gowa.
“Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen Polresta Gowa untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah maupun DPRD. Sinergi yang baik antarinstansi sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Mustari.
Ia menegaskan, Polresta Gowa akan terus menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung setiap program pembangunan daerah.
“Semoga seluruh proses pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gowa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.













