Jeneponto, Targeticw.com – Kapolsek Arungkeke, AKP Drs. Muh. Ali Akbar, bersama anggotanya, segera merespons laporan dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Monro Loe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Kamis, (06/02/2025).
Peristiwa ini terjadi pada malam hari, sekitar pukul 23.30 Wita, di mana korban M. Ryan Rais (19) mengalami luka tusuk di bagian punggung yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial “A” (34). Kedua pihak, baik pelaku maupun korban, diketahui berprofesi sebagai nelayan dan merupakan tetangga.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban awalnya berada di rumahnya ketika pelaku datang dan mengajaknya untuk pergi ke pinggir pantai. Dalam perjalanan, pelaku menuduh korban mencuri rumput laut milik Lel. Lau.
Korban membantah tuduhan tersebut, namun tiba-tiba pelaku mencabut sebilah badik dan menikam korban dari depan. Korban sempat menangkis serangan pertama, namun pelaku kembali menyerang dan berhasil menusuk punggungnya.
Korban kemudian berhasil merampas badik tersebut dan membuangnya, selanjutnya melarikan diri ke rumahnya. Dalam kondisi terluka, korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan dan mengamankan situasi.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis. Meskipun mengalami luka tusuk, korban dalam keadaan sadar dan mampu memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Arungkeke beserta anggota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di sekitar TKP pun dinyatakan aman dan terkendali.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Desa Kampala mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri. Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Arungkeke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.