MAKASSAR, Targeticw.com – Penanganan laporan pengaduan terkait dugaan pengancaman terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dikeluhkan pihak keluarga korban. Memasuki bulan kedua sejak laporan dibuat, keluarga korban mengaku belum memperoleh kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, Rabu (19/08/2026).
Suami korban, Rudi, mengatakan laporan pengaduan yang dibuat istrinya, Astianti, telah diterima Polsek Biringkanaya dengan nomor Laporan Informasi 521/Vl/Res Biringkanaya/2026 pada 27 Juni 2026.
Rudi berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman yang dialami istrinya di kawasan Terminal Daya pada 25 Juni 2026.
Menurut Rudi, peristiwa tersebut bermula saat terlapor Rifki alias Rikki diduga mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya di sekitar kamar kakak korban. Teguran yang disampaikan karena aktivitas tersebut dianggap mengganggu kemudian disebut memicu emosi terlapor hingga mengeluarkan ancaman terhadap korban.
“Saya tidak terima istri saya diancam oleh Rifki alias Rikki disertai bahasa kotor. Apalagi terlapor mengancam dan berusaha memasuki kamar istri saya. Beruntung ada keluarga yang melerai,” ujar Rudi.
Ia meminta aparat kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap laporan tersebut. Menurutnya, apabila dugaan tindak pidana terbukti, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rudi juga berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolsek Biringkanaya untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi sesuai hukum apabila terbukti bersalah. Kami masih percaya kepada polisi untuk memberikan pelayanan, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, korban, Astianti, mengaku hampir setiap pekan menanyakan perkembangan laporannya kepada penyidik Polsek Biringkanaya. Namun, hingga kini ia menyebut belum memperoleh kejelasan mengenai tahapan penanganan perkara tersebut.
Ia juga mempertanyakan kondisi terlapor yang masih dapat beraktivitas seperti biasa sementara laporan yang dibuatnya belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Saya tidak terima diancam dengan kalimat-kalimat kotor. Apalagi terlapor disebut mengancam dan berusaha masuk ke dalam kamar dalam kondisi mabuk, sementara suami saya tidak berada di kamar. Kejadiannya juga berlangsung pada malam hari,” ungkap Astianti.
Keluarga korban berharap kepolisian segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut dan memastikan proses penanganannya berjalan sesuai prosedur hukum.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Abdullah, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani laporan tersebut untuk mengetahui perkembangan proses penyelidikan.
“Nanti saya komunikasi dengan Pak Gunawan. Kalau sudah rampung penyelidikan/periksa saksi, akan kami gelarkan untuk kepastian hukum dari laporan dimaksud. Saya komunikasi dulu dengan Pak Gunawan untuk mengetahui apakah penyelidikan sudah rampung,” ujarnya.
Pihak kepolisian dengan demikian masih melakukan koordinasi terkait tahapan penyelidikan dan pemeriksaan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Keluarga korban berharap proses tersebut segera mendapatkan kepastian sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun ketidakpastian bagi pihak yang membuat laporan.













